Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kasus kepiting yang menjerat Tri Mulyadi, nelayan Pantai Samas, Srigading, Sanden, Kabupaten Bantul masih terus bergulir.
Tak ayal, kasus ini menjadi momok ketakutan bagi nelayan Pantai Samas lainnya.
Semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolair Polda DIY, kepada Tribunjogja.com, Tri Mulyadi mengaku selalu dibayang-bayangi ketakutan.
Ia mengaku resah dan tidak bisa bekerja seperti biasanya.
"Saya resah. Bahkan nelayan disini (pantai samas) juga masih sangat takut. Mereka tidak berani lagi untuk mencari kepiting," kata Tri Mulyadi, Senin (17/9/2018).
Kasusnya sampai saat ini masih terus berjalan.
Seminggu dua kali, ia diwajibkan lapor.
Padahal jarak rumah Tri Mulyadi dengan kantor Ditpolair Polda DIY itu tidaklah dekat.
Cukup jauh.
Karena kewajiban itu, Tri bahkan kadang kala mengaku tak bisa menafkahi keluarga.
Ia terpaksa tak melaut, karena harus laporan.
"Mau melaut nggak jadi. Karena harus lapor," terangnya.
Beberapa waktu lalu Tri mengaku sempat melaut.