TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pelaksanaan proyek reklamasi coastal road Teluk Balikpapan masih menunggu kepastian rancangan dari investor yang menggarap pembangunan kawasan pesisir Balikpapan.
Ada tujuh investor yang akan menggarap proyek coastal road dan sudah mulai menunjukkan keseriusan dengan melakukan reklamasi.
Belum lama ini, Tribun Kaltim berkesempatan berbincang dengan perwakilan salah satu investor yang bakal membangun coastal road untuk segmen III, yakni PT Pandega Citra Niaga.
Kabarnya Pandega menggarap lahan seluas 39,3 hektare dengan tema 'Old Down Town'.
Aries Adriyanto, General Manager PT Pandega Citra Kelola (grup PT Pandega Citra Niaga), mengungkapkan, perizinan reklamasi dari Gubernur Kaltim sudah diterima.
Kini tinggal menunggu melakukan pelaksanaan teknis reklamasi.
Baca: Bakrie Brother Bantah Pipa Gas Kaltim Akan Disambung Dari Kaltim Hingga Pulau Jawa
"Izin Reklamasi diserahkan melalui Walikota Balikpapan. Kami menerima surat perizinan untuk melakukan reklamasi oleh Gubernur Kaltim," ungkapnya kepada Tribun.
Namun, kepastian pelaksanaan reklamasi belum terjadwal secara spesifik.
Saat ditanya mengenai target pembangunan reklamasi, dia pun belum bisa menjelaskan.
Menurut Aries, sampai sejauh ini belum ada pematangan dalam pelaksanaan teknis reklamasi, masih menunggu proses pembentukan tim pelaksanaan reklamasi.
"Saya masih tunggu-tunggu kabar lagi dari pusat, seperti apa nanti langkah berikutnya," ujarnya.
Upaya tindak lanjut izin reklamasi dari Gubernur Kaltim telah diketahui manajemen perusahaan di pusat.
Dilihat dari komposisi mengenai tim sumber daya manusia dan keberadaan keuangan dari PT Pandega Citra Niaga, pastinya sudah dianggap sangat positif.
Arie mendapat kabar bahwa pihak perusahaan saat menyambut positif dan merasa sangat siap menggarap proyek reklamasi coastal road untuk segmen III.