"Sulit untuk diprediksi. Paling tidak, populasi gangguan jiwa yang sudah ditangani, baru akan terpantau pada hasil riset 2018. Sebab pada riset tersebut diungkapkan pula angka kunjungan ke rumah sakit. Dari situ nanti kita lihat, bukan hanya jumlahnya saja, namun juga seperti apa upaya para keluarga mencari pertolongan dari pasien-pasien itu," tandasnya.
Pernah Dipasung
Dari penelitian tersebut ditemukan pula bahwa seseorang yang mengalami gangguan jiwa berat dan pernah berobat, 14,3 persen pernah dipasung.
"Karena ini sampling, kami beranggapan dari 7.000 pasien gangguan jiwa yang pernah dilayani, berapa kali dalam satu tahun yang kambuh berulang-ulang di rumah sakit, maka 14,3 persen dari pasien itu pasti ada riwayat dipasung. Ini yang kami waspadai, mana yang sudah pernah dipasung, mana yang akan dipasung, dan mana yang kembali dipasung," kata Basudewa.
Menurut Bambang, pemasungan terjadi karena keluarga menutup diri sehingga kondisi penderita semakin memburuk.
"Karena malu, keluarga pasien juga akan menutup diri dari lingkungan yang juga memperparah terjadinya angguan jiwa tersebut," tandasnya. (sup/mer)
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul 9.729 Warga Bali Jadi ODGJ, Provinsi Bali Peringkat Empat Gangguan Jiwa Berat