Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung merekonstruksi pengeroyokan Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas di halaman parkir Gerbang Biru Stadion GBLA pada Minggu (23/9/2018).
Rekonstruksi dengan 16 adegan melibatkan delapan tersangka, yakni Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39) serta dua tersangka masih di bawah umur, Shm (17) dan Dfh (16).
Kemudian enam saksi, dua di antaranya Adang Ali (67) dan Dede Supriyadi (40).
Dalam rekonstruksi ini, tidak ada adegan bagaimana awal mula Haringga bisa diketahui sebagai suporter Persija.
Rekonstruksi bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha menghentikan massa yang menyeret Haringga ke dekat gerobak rodanya.
Kemudian Budiman memukul korban dengan tongkat di sebelah gerobak roda bakso.
Saat itu, Haringga dalam posisi duduk di trotoar dan Budiman berdiri di belakangnya kemudian memukul tiga kali ke kepala dan tubuh Haringga.
Baca: Adang Ali Sempat Pingsan Didorong-dorong Pelaku Pengeroyokan saat Hendak Menolong Haringga
Setelah itu, giliran Shm memukul korban dua kali dengan tangan kiri dan kanan ke kepala korban.
Pada bagian kepala korban, Shm memukulnya dengan keling.
Pengeroyokan berlanjut oleh Dadang Supriatna dengan cara menendang kepala korban yang sudah terbaring di bawah trotoar.
"Saat dia berusaha bangun, saya tendang kepalanya karena kepalanya dekat dengan kaki saya," ujar Dadang.
Goni yang berada di sisi lain saat Dadang menendang kepala korban, menginjak-injak punggung korban yang baru saja tersungkur setelah dihajar Dadang.
Aditya yang semula sempat berusaha melerai pengeroyokan namun akhirnya ikut menendang tubuh korban setelah melihat kartu tanda anggota The Jak Mania di saku korban dan membakarnya menggunakan korek api.