TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya membongkar tindak jual beli atau perdagangan anak yang dilakukan lewat sebuah akun Instagram dengan modus berpura-pura menjadi akun Instagram konsultan peduli anak.
Satu akun yang dibongkar oleh polisi itu bernama @konsultasihatiprivate.
Ada 4 orang yang diamankan karena diduga terlibat kasus perdagangan bayi dengan menggunakan akun Instagram @konsultasihatiprivate ini.
Mereka adalah AP (29) warga Sawunggaling, Sidoarjo sebagai pemilik akun, KS (66) warga Badung Bali sebagai bidan, Lr (22) warga Bulak Rukem, ibu bayi dan NyS (36) warga Badung Bali, yang berperan sebagai pembeli bayi.
Dari penelusuran tim Polrestabes Surabaya kepada akun Instagram bernama 'Konsultasi Hati Private' ini, ada temuan bukti penjualan anak yang dilakukan empat orang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pelaku menawarkan jasa konsultasi kehamilan dan menawarkan adopter bayi.
Dari akun Instagram tersebut menyarankan ibu hamil di luar nikah agar tidak menggugurkan kandungannya.
Kemudian dia menawarkan adopter untuk membiayai kehidupan bayi selanjutnya.
Masalahnya, ada sejumlah transaksi uang penjualan bayi yang dilakukan secara ilegal.
"Dari Instagram itu ternyata ada salah satu peminat anak yang akan dijual seorang Ibu. Akhirnya transaksi terjadi melalui WhatsApp, kemudian dibeli di daerah Bali," kata AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).
Setelah mendapatkan bukti tersebut, polisi menyelidiki pemilik akun dan rentetan pelaku dibalik perdagangan bayi tersebut.
Lewat Bidan
Empat orang pelaku disinyalir melakukan tindak pidana tersebut melalui perantara bidan untuk persalinan.
Pelaku mengaku, konsultasi itu sudah dilakukan selama satu tahun.