TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Orang tua santri Pondok Pesantren Safinatun Najah, Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto melaporkan kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya ke Polres Mojokerto.
Dia menyebut seorang pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah berinisial S telah mencabuli 4 santriwati.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery membenarkan laporan yang dilayangkan orang tua santri.
Menurut Fery, orang tua santriwati yang melaporkan merupakan warga Sidoarjo.
"Korbannya ada empat orang, namun yang melapor satu. Kami sudah meminta keterangan kepada empat santri tersebut," katanya, Selasa (16/10/2018).
Baca: Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil
Fery menyebut, empat santri yang diduga telah dicabuli S merupakan warga Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo.
Ironisnya, para korban pencabulan masih berusia 14 tahun sampai 17 tahun.
Dugaan aksi bejat yang dilakukan S, kurun waktunya tak bersamaan.
S diduga melancarkan aksi bejatnya di lingkungan Pondok Pesantren Safinatun Najah.
"Terlapor dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap para santrinya," ujarnya.
Saat ini pihaknya telah meminta keterangan 8 orang saksi yang terdiri dari santri dan pengurus Pondok Pesantren Safinatun Najah.
Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta
Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil S yang kini berstatus saksi untuk dimintai keterangan.
"Statusnya masih saksi. Dalam minggu ini kami akan panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," papar Fery.
Sementara itu, Ferry belum dapat menjelaskan modus yang diduga digunakan S dalam mencabuli santriwatinya.
"Karena melibatkan anak-anak, kemudian alat buktinya terbatas karena kejadian di dalam kamar. Kami harus hati-hati betul dalam penanganan kasus ini," ujarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Dituding Cabuli Santriwatinya