News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akbar Otak Pelaku Pembakaran Rumah Meninggal di Lapas, Istri Menduga Ada yang Tak Wajar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Akbar Daeng Ampuh (32) yang meninggal di Lapas Kelas 1 Makassar berada di Ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum, Makassar, Senin (22/10). Akbar Ampuh merupakan narapidana narkoba sekaligus otak dari pembakar satu keluarga di Jl Tinumbu, Makassar, beberapa waktu lalu. Akbar Daeng Ampuh ditemukan tewas didalam selnya dengan kondisi terlilit rantai borgol. TRIBUN TIMUR/SANOVRA

Tanggal 9 Agustus, pihak Polrestabes Makassar meminta pihak Lapas Kelas 1 Makassar untuk menggeledah kamar, Rangga (32).

Hari itu, pukul 22.00 Wita, 10 petugas Lapas Makassar menggeledah kamar Rangga. Namun sebelum digeledah, Rangga tahu dan dia pun melawan.

"Kita masuk tapi dia tidak mengizinkan kita, di situ kita ambil senjata bubuk merica ke dalam kamarnya. Ia lalu keluarkan besi yang dibuat runcing," kata Budi.

Baca: Sebutan Gajah Wes Teko Membuat Agus Sakit Hati Lalu Membunuh Muhajir, Istri dan Anaknya

Selundupkan Sabu
Usai ditembak pakai senjata bubuk merica, Rangga bersembunyi di kamar toilet. Proses penggeledahan tim Lapas ini disebutkan, hampir satu jam.

"Akhirnya kita ambil senjata gas air mata dan kita tembakan ke dalam kamarnya. Di situ baru dia keluar, mungkin karena perih matanya," ungkap Budi.

Akbar dg Ampu alias Rangga memang hebat. Ia pernah sukses menyelundupkan sabu ke dalam lapas Makassar.

Selain sabu, handphone bahkan sejata tajam bisa berhasil diselundupkan kedalam sel.

"Pada Januari 2018 yang bersangkutan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, saat digeledah, dia bawa senjata tajam ancam petugas," ungkap Budi.

Berdasarkan catatan kriminal Rangga, Lapas Makassar pernah berusaha untuk mengirim Rangga ke Penjara Nusakambangan, Cilacap, namun hal itu belum terlaksana.

Dikunjungi Wanita Cantik
Akbar Ampuh alias Rangga (32) ternyata sering dikunjungi wanita cantik kelahiran Jakarta berusia 19 tahun.

Wanita itu adalah Diah Tifani, warga Jl Barukang Kota Makassar.

Diah kini telah dilarang untuk mengunjungi Rangga di Lapas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin.

Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan, Diah bukan siapa-siapanya Rangga.

Namun cewek ini dilarang ke Lapas karena pernah kedapatan menyelundupkan handphone di Lapas untuk Rangga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini