Saat uang sudah berpindah tangan ke pelaku, polisi langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pelaku.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungpring guna proses lebih lanjut," Kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji, Minggu (28/10/2018).
Sigapnya petugas di lokasi, menurut Harnudji, lantaran sebelumnya sudah menerima laporan dari korban, Narto.
Pelaku ditangkap di Warung Kopi Majapahit Kedungring saat sedang menerima uang dari korban.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, uang Rp 2 juta, 2 unit HP, kartu pers media online atas nama pelaku dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol S 5012 CB.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Wartawan di Lamongan Kena OTT Polisi saat Peras Pejabat