Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS, MUARA BADAK - Peredaran narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, melainkan telah masuk ke kawasan pedesaan.
Seperti yang diungkap oleh jajaran Polsek Muara Badak di jalan Badak 16, RT 16, desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Berawal kegusaran warga, karena lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan sebagai transaksi narkoba.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku.
Aswan alias Petot (28) hanya bisa pasrah saat petugas masuk ke rumahnya dan melakukan penggeledahan.
Hasil dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti, diantaranya 1 poket sabu, timbangan digital, handphone, plastik klip bening, sendok penakar dan kotak kaca mata.
Baca: Perempuan Muda Ini Transaksi Jual Beli Narkoba di Rumah
"Berawal dari laporan masyarakat yang memberikan laporan di lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Satu pelaku kita amankan beserta barang bukti," ucap Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti; melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Yusuf, Sabtu (3/11/2018).
Guna mempersulit petugas mendapatkan barang bukti, pelaku meletakan barang bukti di tempat yang berbeda-beda di dalam rumahnya.
Sabu didapatkan di kotak hitam, sedangkan timbangan digital, sendok penakar didapatkan di kotak kaca mata, dan plastik klip didapatkan petugas di dapur rumah pelaku.
Sedangkan handphone yang diduga dijadikan alat komunikasi pemesanan narkoba didapatkan di tumpukan pakaian."Barang bukti kita dapatkan di rumah pelaku, namun letaknya berbeda-beda, namun dapat diatasi oleh anggota yang bertugas," jelasnya.
"Saat ini keterangan pelaku tengah kita dalami guna proses pengembangan lebih lanjut," tutupnya.