Ari mengaku tidak tahu bila aset tersebut telah dibeli oleh Zainudin Hasan.
Baca: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan
Di lokasi lainnya, tepatnya di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, terdapat dua plang penyitaan KPK.
Satu plang penyitaan bertuliskan aset tanah, dan plang lainnya bertuliskan penyitaan aset tanah beserta bangunan.
Pantauan Tribun, di lokasi itu terdapat pabrik penggilingan padi dan gudang.
Namun, pabrik penggilingan padi ini terlihat tidak beroperasi.
Tidak ada aktivitas pekerja atau proses penggilingan padi.
Menurut warga sekitar, plang penyitaan tersebut dipasang sekitar dua hari lalu.
"Ada tim dari KPK yang menggunakan mobil minibus datang, lalu memasang plang tersebut," kata warga yang enggan namanya diungkap.
Ia mengaku tidak tahu banyak tentang aset tanah dan pabrik tersebut.
Ia cuma tahu aset tersebut milik keluarga Antoni Imam.
Kepala Desa Bumi Jaya Salimin mengaku tidak tahu pasti pemasangan plang tanda sitaan oleh KPK tersebut.
Menurut dia, petugas KPK tidak memberitahukan pada pihak desa.
Ia pun mengaku tidak tahu aset itu adalah milik Zainudin Hasan.
Sepengetahuan Salimin, tanah dan bangunan tersebut milik keluarga Antoni Imam.