News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dapat Rp 1,4 Miliar dari Korupsi Dana Hibah APBD Tasikmalaya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari 9 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tasikmalaya

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sisa dari Rp 3,9 miliar dijadikan bancakan oleh para tersangka.

Misalnya, Setiawan menerima Rp 385 juta, Mulyana mendapat Rp 682, juta,‎ Lia mendapat Rp 136,5 juta, Alam mendapat Rp 351 juta, Maman mendapat Rp 350 juta.

‎"Dan tersangka AK (Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir) menerima 50 persen dari pemotongan dana hibah ke 16 yayasan sebesar Rp 1,4 miliar dan tersangka E (Endin) menerima Rp 70 juta, tersangka Ar (Ade Ruswandi) mendapat Rp 105 juta," ujar Kapolda.

Lantas, untuk apa uang itu dipotong?

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan dana Rp 1,4 miliar itu masih tersimpan.

"Saat kami lakukan penggeledahan dan penyitaan ternyata dana itu belum digunakan untuk apa-apa‎ sehingga uang Rp 1,4 miliar itu kami sita," kata Samudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini