Usai melakukan asksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A ke arah barat.
Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.
Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.
Dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban Bripka A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.
Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.
Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing.
Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11) mengungkapkan, kejadian ini masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.
Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.
"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Diserang saat Piket