News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karena Dendam, Remaja 19 Tahun Penggal Rahmadi, Kepalanya Dibuang di Bawah Jembatan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Identitas mayat tanpa kepala di Lokbaintan, Kabupaten Banjar diduga telah diketahui setelah proses pencocokan sidik jari.

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.

Adalah MS alias A (19) diciduk petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Untuk saat ini pelaku tengah dimintai keterangan pihak penyidik.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.

Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum

"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir mengiyakan korbannya bernama Rahmadi.

Sebelumnya jasad seseorang ditemukan di semak-semak daerah Lokbaintan, Kabupaten Banjar pada Selasa (20/11/2018) siang.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh mayat tanpa kepala di Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kamis (22/11/2018) dini hari.

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Mayat tanpa kepala yang diketahui bernama Rahmadi warga Tatah Layap Kabupaten Banjar itu dibunuh secara sadis oleh MS alias A (19).

Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelakunya di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Dari penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi yang kepalanya dibuang di Jembatan Barito itu, terungkap beberapa fakta.

Ditangkap di Bati-bati

Usai melakukan penangkapan terhadap MS alias A (19) pelaku yang diduga membunuh Rahmadi warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar di daerah Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanahlaut, petugas gabungan langsung membawa pelaku ke Polres Banjar, Kamis (22/11/2018) dinihari.

Petugas di sini melakukan interogasi mengenai penyebab pelaku melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.

Namun setelah beberapa waktu, pelaku MS alias A pun dibawa ke markas Polda Kalsel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini