TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Adalah MS alias A (19) diciduk petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Untuk saat ini pelaku tengah dimintai keterangan pihak penyidik.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.
Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum
"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir mengiyakan korbannya bernama Rahmadi.
Sebelumnya jasad seseorang ditemukan di semak-semak daerah Lokbaintan, Kabupaten Banjar pada Selasa (20/11/2018) siang.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh mayat tanpa kepala di Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kamis (22/11/2018) dini hari.
Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces
Mayat tanpa kepala yang diketahui bernama Rahmadi warga Tatah Layap Kabupaten Banjar itu dibunuh secara sadis oleh MS alias A (19).
Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelakunya di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Dari penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi yang kepalanya dibuang di Jembatan Barito itu, terungkap beberapa fakta.
Ditangkap di Bati-bati
Usai melakukan penangkapan terhadap MS alias A (19) pelaku yang diduga membunuh Rahmadi warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar di daerah Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanahlaut, petugas gabungan langsung membawa pelaku ke Polres Banjar, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Petugas di sini melakukan interogasi mengenai penyebab pelaku melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.
Namun setelah beberapa waktu, pelaku MS alias A pun dibawa ke markas Polda Kalsel.