Seharusnya, sebelum pembahasan anggaran 2019, perlu dimusyawarahkan, antara eksekutif dengan legislatif agar danaa dapat dianggarkan pada APBK 2019.
"Untuk apa membangun jalan mulus hingga ribuan meter, sementara kebutuhan utama atau rumah warga korban gempa belum bisa direalisasikan," ujarnya.
Baca: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung
Dikatakan, tim Banggar DPRK Pijay berjumlah 12 orang termasuk dirinya dan beberapa pekan lalu sudah menjajaki ke BNPB Pusat untuk mengetahui kelanjutan bantuan rumah korban gempa yang belum terealisasi.
"Kesimpulannya, pusat tak menyediakan lagi dana untuk membangun rumah korban gempa, pemkab kembali mengusulkan dana tambahan," ungkapnya.
Dia menambahkan sebuah usulan, perlu dibahas selama lima bulan di pusat, sebelum diputuskan diberikan atau tidak.(ag)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Korban Gempa Diminta Sabar