Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Tiga wanita cantik dan dua pria ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba).
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis dalam sehari berhasil menggulung lima orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan pada, Selasa (15/1/2019) pagi di beberapa tempat terpisah.
Lima orang diamankan tersebut bersama barang bukti sebanyak 24 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini diungkap Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kasmandar Subekti kepada tribun, Kamis (17/1) siang.
Menurut Subekti, pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini terungkap dari informasi masyarakat di daerah Kelapapati Laut.
Masyarakat menyampaikan kepada Satnarkoba Polres Bengkalis sering adanya penyalahgunaan narkoba di satu rumah di Kelapapati Laut.
Dari informasi ini petugas Satnarkoba Polres Bengkalis mencoba melakukan penyelidikan pada Selasa pagi sekitae pukul 07.30 WIB.
"Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan kita berhasil melakukan pengrebekan dan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial KS di kediamannya yang dicurigai sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. P etugas kita menemukan barang bukti beberapa paket diduga narkoba jenis sabu-sabu," terang Paur Humas.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan KS sebanyak 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1,3 gram.
KS yang diamankan mengaku barang haram tersebut berasal dari Dumai.
Selain KS di dalam rumah tersebut petugas menemukan sepasang suami istri mencurigakan di salah satu kamarnya.
Petugas langsung melakukan pengeledahan badan terhadap As (27) yang berada di dalam kamar bersama istrinya.
Dari pengeladahan badan terhadap AS petugas berhasil diamankan barang bukti sebanyak enam belas paket sabu-sabu dari badan AS.
Selain itu satu paket lagi di temukan di bawa tikar yang ada di kamar tersebut.
"Saat kita interogasi AS mengaku barang haram tersebut berasal dari rekannya seorang wanita berinisial MA (40) yang saat penggerebekan berada di belakang rumah," ungkap Iptu Subekti.
Saat petugas akan menangkap MA ternyata sudah kabur dari rumah tersebut.
Namun petugas berhasil mengamankan MA setelah melakukan penyisiran disejumlah rumah dekat sekitaran Tempat penangkapan.
"Dari tersangka ini anggota kita di lapangan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua paket sabu-sabu. sabu-sabu didapat petugas disekitaran tempat MA duduk saat petugas menemukannya," terang Iptu Subekti.
Hasil introgasi petugas di lapangan MA mengakui narkotika jenis sabu-sabu yang dimilikinya berasal dari dua rekannya yang menginap di salah satu hotel di jalan A Yani Bengkalis.
Petugas mendapat informasi ini langsung meluncur menuju hotel tersebut.
"Kita langsung melakukan penggrebekan di kamar 203 hotel di jalan A Yani Bengkalis sesuai informasi dari MA. Dua orang wanita saat itu sedang berada di kamar tersebut kita amankan," terang Paur Humas.
Mereka yang diamankan di hotel ini diantaranya ED (32) dan SN (26) tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas di ketahui warga jalan pertanian Bengkalis.
Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti berupa alat hisap berupa bong.
"Kelima orang yang berhasil ditangkap saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bengkalis.
Petugas kita dari Satnarkoba Polres Bengkalis masih mendalami terhadap lima tersangka ini," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tiga Wanita Cantik dan Dua Pria Ditangkap Polres Bengkalis, Terkait Penyalahgunaan Narkoba