News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Erni Berawal dari Kasus Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Sekarang polisi menyita dua ekor ular. Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.

Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.

"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi.

Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.

Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.

"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini