TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Wang Miing Liang (WML), warga Negara Asing (WNA) asal China dan NY (33) warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat ketahuan mesum dengan memanfaatkan sebuah rumah kosong.
Dua insan yang sedang mabuk asmara ini diminta membayar denda dengan menyembelih kerbau untuk bersih kampung.
Terungkapnya peristiwa ini bermula Jumat (19/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB, di perumahan Griya Lematang Asri, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Warga curiga ketika NY dan WML mendatangi rumah NY yang selama ini kosong atau tidak ditempati.
Pasalnya, lelaki yang dibawa bukan suami NY yang selama ini dikenal warga.
Baca: Oknum Hakim di Tulangbawang Lampung yang Diduga Selingkuh Sudah Dinonaktifkan
Merasa curiga warga pun memberanikan diri untuk mengintai hingga melakukan penggerebekan.
"Ya rumah tersebut memang milik NY dan pernah ditempati. Tapi selama ini tidak dihuni atau kosong. Pas kemarin NY ini datang menggunakan sepeda motor, namun warga curiga lelaki yang dibawanya bukan suaminya," ujar Suandi, Ketua Lingkungan Griya Lematang Asri, Sabtu (19/1/2019).
Dikatakannya, saat digerebek ternyata pasangan tersebut berbuat asusila dengan kondisi tanpa busana di dalam kamar rumah tersebut.
Sontak warga langsung ramai dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan ketua lingkungan.
"Yang kami tahu NY sudah bersuami, tapi baru tahu kalau sekarang sudah cerai. Dia juga tidak tercatat warga sini. Kalau identitasnya warga Merapi," terang Suandi.
Selanjutnya demi keamanan, pasangan tersebut diamankan di rumah ketua lingkungan.
Saat dimintai keterangannya, Wang Miing Liang, hanya merapatkan kedua telapak tangan seperti memohon maaf.
Sementara untuk diajak komunikasi, WNA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia.
Dari keterangan NY diketahui bahwa keduanya merupakan pekerja di PT China Huandian Powerplant Operatian Indonesia yang berada di Merapi Lahat.
Baca: Alasan Mengapa Presiden Jokowi Lebih Memilih Jan Ethes daripada Putranya, Kaesang
Pengakuan ini juga dibenarkan Arie P selaku asisten perusahaan tersebut yang datang dan membenarkan kalau keduanya bekerja sebagai koki dan juru masak di perusahaan tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat setelah dilakukan mediasi dan musyawarah, pasangan tersebut diganjar hukum adat menyembelih kerbau untuk bersih-bersih kampung.
"Ya akan kita rapatkan lagi teknisnya seperti apa. Yang jelas, adat disini dilakukan sebagai sanksi agar tidak melakukan hal tersebut serta peringatan bagi yang lainnya," tambahnya.
Sementara Kades Tanjung Payang Muhammad Heru, membenarkan bahwa pasangan tersebut diganjar hukum adat.
Pihak perusahaan tempat keduanya bekerja juga sudah mengetahui.
Selain itu juga telah dibuat surat pernyataan dalam bentuk perjanjian yang dibubuhi tanda tangan dan bermaterai 6.000.
"Yang isinya, kedua belah pihak membuat surat perjanjian kesepakatan dengan hasil sanggup mengikuti aturan adat yang ada di desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat," kata dia. (Cr22)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: WNA Asal China Digrebek Mesum di Rumah Kosong di Lahat, Didenda Kerbau