Sedangkan barang bukti yang didapatkan diantaranya 33 poket sabu siap edar, 2 unit alat hisap sabu siap pakai, ratusan plastik klip, 10 unit handphone (HP) dan 7 unit motor.
Sejumlah barang bukti didapatkan terpisah di perkampungan itu.
Mulai 2019, Bhayangkara FC Jalin Kerja Sama dengan Apparel Italia untuk Dua Musim
Ada yang didapatkan semak-semak, rumah kosong, hingga tercecer di jalan saat terjadi aksi kejar kejaran.
Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda, Kompol Risnoto menjelaskan, penggrebekan itu merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh pihaknya maupun aparat lainnya.
Gang Pulau Indah memang dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Samarinda.
Kendati sudah sering dilakukan penangkapan, namun tetap masih ada saja transaksi narkoba di perkampungan tersebut.
"Sudah sering dilakukan pengungkapan di sini," ucapnya.
Medan yang sulit dan diduga masyarakat sekitar juga menutup nutupi adanya peredaran narkoba, membuat petugas kesulitan memberantas narkoba di perkampungan itu.
"Lingkungan disini cukup sulit, rawa-rawa, gang sempit dan banyak jalur alternatif untuk kabur. Untuk pintu keluar masuk perkampungan ini, ada sekitar empat pintu. Ada loket, tapi tutup, mereka pindah-pindah," ungkapnya.
"Dan, sepertinya warga disini takut untuk melapor. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada warga yang juga terlibat, ini masih kita dalami lagi," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga bernama Senang (45) mengaku tidak terlalu mengenal orang-orang yang diamankan petugas namun terdapat satu orang yang dikenalnya, yang merupakan warga sekitar.
"Banyak orang dari luar, ada satu orang sini," ucapnya singkat.
Dia pun mengaku tidak tahu banyak terkait dengan banyaknya pengedar di kampung tempat tinggalnya.
Senada, banyak warga yang bungkam ketika ditanya mengenai peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.