Kepolisian masih mengembangkan kasus ini sampai saat ini. Untuk diketahui, satu orang berinisial H yang tertangkap tangan di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani Balikpapan Tengah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang bersamanya di kamar hotel, statusnya sebagai saksi. Keduanya rekan H. Mereka tak terlibat secara langsung dalam upaya praktik aborsi.
Malahan mereka berusaha menggagalkan rencana aborsi yang dilakukan H.
"Sementara ini total 7 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Kasus yang bermula dari laporan warga melalui hotline URC Polres Balikpapan," ungkapnya.
Pelaku Pernah Pasang Iklan di Instagram
Tiga kawanan komplotan penyedia jasa aborsi di Kota Balikpapan berhasil ditangkap polisi.
Ketiganya ditetapkan tersangka dan kini mendekam di sel Mapolres Balikpapan.
Dari pengakuan mereka kepada penyidik, sudah 2 tahun buka praktik aborsi.
Bisa dikatakan pasiennya sudah banyak. Sekali praktik aborsi, tarif Rp 1,5 juta harus disiapkan pasien.
"Korbannya pasti sudah banyak. Berapanya masih kita dalami keterangan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud.
Selain eksekutor kedua wanita tersebut juga berperan untuk mencari pasien. Metode mereka dari mulut ke mulut.
Sebut Makhfud, mereka pernah beriklan melalui media sosial instagram. Namun tak lama. Takut bisnis mereka diendus aparat. Buru-buru mereka hapus akun.
Baca: Juragan Keripik Tewas Setelah Dihantam Cangkul 5 Kali Oleh Pria Berondong, Ini Kronologinya
"Pernah beriklan lewat IG. Tapi takut ketahuan. Lalu dihapus. Sekarang dari mulut ke mulut saja (cari orderan)," bebernya.
Pemberitaan sebelumnya, penyedia jasa aborsi di Balikpapan akhirnya terbongkar. Rabu (31/1/2019) malam kemarin, polisi mengamankan 6 warga Balikpapan. Tiga di antaranya merupakan kawanan penyedia jasa aborsi.