"Ini yang sedang kita dalami, masih kita kembangkan. Karena informasinya korban sempat berada di yayasan itu. Orang yayasan sedang kita periksa," ucapnya.
Sejauh ini ditambahkan Ardinal, kepolisian sudah memeriksa setidaknya 6 orang saksi.
Tiga orang di antaranya merupakan orang yang berada di tempat penemuan mayat korban, 1 orang saudara korban yang rumahnya sempat jadi tempat menginap korban sebelum berencana pulang kampung, 1 orang penjemput korban, dan 1 orang dari pihak yayasan.
Jenazah Teridentifikasi
Sebelumnya, teka-teki soal identitas mayat perempuan muda yang ditemukan di kebun sawit di Jalan Padat Karya, RT 01 RW 02 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya terjawab.
Korban teridentifikasi sebagai Ayu Safitri, usia sekitar 19 tahun.
Dia merupakan warga Kelurahan Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Korban teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Kompol Supriyanto, selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyakit, kecelakaan atau pun keracunan.
"Jadi patut kita duga bahwa korban meninggal dunia akibat suatu tindak pidana," jelasnya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (31/1/2019).
Baca: Bule Mengamuk hingga Obrak-abrik Kantor Konjen Swiss di Denpasar, Petugas Terpaksa Membiusnya
Berdasarkan fakta pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan ada luka lecet atau memar dibagian leher dan bibir.
"Sebab matinya kita menemukan adanya kekerasan tumpul pada bagian leher," paparnya.
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia antara 8 sampai 12 jam, sebelum mayatnya diperiksa dan diautopsi.
Apakah korban dibunuh atau tidak, Supriyanto menegaskan jika itu merupakan ranah penyidik nanti yang menjelaskan.
"Kita hanya menjelaskan fakta temuan hasil pemeriksaan yang kita dapatkan," tambahnya.