TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hanya gara-gara helm, Muh. Rusdi (21) tega menganiaya juniornya, Aldama Putra (19) hingga meninggal dunia.
Kasus penaniayaan yang mengakibatkan Aldama Putra, taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar meninggal terjadi pada Minggu (3/2/19).
Kronologi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama Putra dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Aldama Putra, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.
Baca: Kader PSI Parepare Mundur Massal, Soroti Transparansi Keuangan Hingga Poligami
Saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.
Pengakuan Sang Ayah
Mendengar kabar penetapan tersangka penganiaya yang mengakibatkan tewasnya Taruna Tingkat satu ATKP itu, ayah Aldama Putra, Pelda Daniel, berharap pihak kepolisian terus mengembangkan kasus penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa seseorang itu.