TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Anak laporkan kelakuan buruk ayahnya yang membeli jasa prostitusi seorang siswi SMP dari dua orang muncikari hingga kemudian ditangkap polisi.
Peristiwa miris tersebut terungkap ketika anak HR (52) curiga dengan kelakuan bapaknya.
Karena curiga, dia kemudian menemui siswi SMP berinisial T (14) yang telah jadi korban prostitusi.
Setelah didesak, T kemudian mengakui perbuatan HR kepadanya.
T diduga menjadi korban prostitusi dan perdagangan orang.
T dijual NH dan TH kepada HR di sebuah tempat penginapan di Sandai, Kabupaten Ketapang, Januari lalu.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, HR memberikan sejumlah uang kepada T.
Baca: Emak-emak Demo Minta Pria Hidung Belang yang Mememasan Vanessa Angel Juga Dijerat Dihukum
Setelah itu HR menyetubuhi korban satu kali.
Sementara NH dan TH menunggu korban di luar kamar.
Semua ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke pihak berwajib.
Tribun menghimpun beberapa fakta yang terungkap dari kejadian itu:
1. Berawal dari kecurigaan anak
Terungkapnya kasus prostitusi anak di bawah umur dan perdagangan orang ini bermula dari kecurigaan anak HR terhadap gerak-gerik orangtuanya.
Anak HR langsung menemui korban lalu mendengar apa yang sudah dialami T.