Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara mengamankan dua preman sindikat pungli pemerasan terhadap sopir truk, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sindikat berinisial Na (52), dan To (31itu kerap beraksi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki.
Saat mengamankan pelaku, Budiman menyamar sebagai kernet truk.
Saat itu, kendaraan yang ditumpanginya dihentikan oleh pelaku pungli.
Awalnya, Kapolres meminta kepada anggota untuk mendampinginya sebagai sopir truk.
Truk disewa khusus demi memuluskan penangkapan.
Sekitar pukul 22.00 WIB Budiman beraksi.
Ia berangkat dari Payan Mas menuju lokasi yang telah ditentukan.
Kendaraan truknya disetop oleh Na seorang pelaku pemalakan.
Namun, hal itu tak serta-merta anggotanya yang juga menyamar sebagai sopir langsung memberhentikan laju kendaraan.
Budiman meminta anggotanya tetap menginjak pedal gas truk hingga berjarak 500 meter.
Di saat bersamaan, ada dua truk lainnya yang melintas di lokasi itu.
"Mereka juga sudah kena palak. Tapi saya bilang ke anak buah tetap laju saja," katanya.