Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap, jajaranPolda Sulsel yang dipecat karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba di Sulsel.
Kata Kombes Pol Hotman Sirait, proses PTDH Briptu SD tersebut dalam sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, Wakil Ketua Komisi Etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Waluya.
"Kemarin (Selasa), tim komisi kode etik Polda Sulsel menyidangkan Briptu SD. Dia adalah penyalahguna dan terlibat peredaran narkoba," kata Kombes Pol Hotman Sirait.
Mantan Wakapolrestabes Makassar ini menambahkan, dalam kasus jaringan narkoba Briptu SD sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkotika di Sulsel.
"Sekarang tugas diinternal kita lakukan sidang profesi kode etik. Dia (SD) masih di Yanma, tpi dia dan pendampingnya lakukan upaya banding," katanya menambahkan.
Baca: Kabut Asap di Bengkalis Makin Parah, Jarak Pandang Hanya 200 Meter
Briptu SD dipecat karena bekerja sama dengan jaringan yang diduga dikendalikan oleh Syamsul Rizal alias Kijang (32) dan jaringan Cullang.
Keterkaitan Briptu SD, Kijang, dan Cullang alias Ruslan Hasan (28) yang tewas ditembak di Pasangkayu, Mamuju, Provinsi Sulbar pada 2017 sangat erat.
Kijang merupakan warga Kelurahan Pacongang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Dia ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulsel di Nunukan, Kalimantan Utara pada tahun 2018.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Foto & Identitas 3 Polisi Polda Sulsel & Cewek yang Ditangkap Pesta Sabu di Hotel, Ini Barang Bukti