"Nanti kedepan kita lihat, karena proses penyidikan masih berjalan. Nanti kita lihat perkembangannya," jelas Putu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dimintai keterangan perihal hal tersebut, mengaku polisi untuk sementara belum mengarahkan pemeriksaan soal sertifikasi Satpam.
"Kami masih fokus untuk penanganan kasus pengeroyokan. Kita belum sampai kesitu. Karena memang kita tidak bisa memaksa, untuk mewajibkan suatu lembaga atau perusahaan itu dia harus mempunyai kualifikasi," kata Tatan, Senin (25/2/2019).
"Kami hanya bisa menyarankan agar, Sekuriti yang ditempatkan di lembaga atau perusahaan, selayaknya dia itu bersertifikasi. Manfaatnya adalah dia tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekuriti. Karena itu manfaat bagi pengguna," beber Tatan.
Tatan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi untuk mewajibkan lembaga atau perusahaan menggunakan Satpam bersertifikasi. Sekali lagi, lanjut Tatan polisi hanya bisa menyarankan.
"Karena kadang ada juga dia Sekuriti yang penggunaannya hanya beberapa orang, misalnya untuk rumah dan pribadi. Kita hanya bisa menyarankan," jelas Tatan.
Untuk diketahui, total ada 11 tersangka dalam kasus penganiyaan Joni dan Stefan, 4 di antaranya telah ditangkap.
Kini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari 7 pelaku lainnya yang masih berstatus buron dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian 2 korban di Unimed. (M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kampus Unimed Terungkap Tak Pakai Satpam Bersertifikasi, Ini Kata Polda Sumut