Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Buronan pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api diringkus tim gabungan Tekab 308 Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan Polsek Jabung.
Pelaku diketahui bernama Ismail alias Mail, warga Jabung, Lampung Timur.
Mail diamankan Tim Gabungan di Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (6/3/2019).
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, penangkapan Mail atas dasar surat DPO yang tertuang di DPO/04/I/2019/RESKRIM, tanggal 29 Januari 2019.
Baca: Deviden Kecil Jadi Salah Satu Alasan Anies Baswedan Berniat Lepas Saham PT Delta Djakarta
"Ya jadi, tersangka ini salah satu DPO dari 12 tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Kata Ruli, tersangka bersama rekannya melakukan aksi kejahatan di Dusun Siring, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (30/12/2018).
Adapun laporan kejahatan tersangka tertuang dalam laporan Polisi Nopol: LP/B-1033/XII/2018/Res Lamsel/Sek Palas, Tanggal 30 Desember 2018.
Baca: Pencoretan Lima WNA dalam DPT Pemilu 2019, KPU Solo Sebut Penyisiran Terus Berlanjut
"Pelaku yang sudah tertangkap duluan ada tiga orang yakni RUS, MAN dan LI, ketiganya juga warga Jabung Lampung Timur," ujarnya.
Ruli pun menuturkan, aksi kejahatan tersangka bermula saat korban Triyono sedang berada di kandang bebek Dusun Siring 20, Desa Bandah Hurip, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
"Jadi korban ini sedang menjaga kandang ternak bebeknya, namun sekitar pukul 24.00 wib, korban ini didatangi 12 orang pelaku," ucapnya.
Baca: Ketua DPR dan Kepala Bekraf Jadi Juri di Pemilihan Putri Indonesia 2019
Lanjutnya, bermodal senjata api rakitan dan senjata tajam, para pelaku menodong korban.
"Korban tidak berdaya, karena sudah dikalungin golok, para tersangka ini kemudian mengikat korban dengan menggunakan tali plastik warna hitam," ucapnya.
Setelah korban tak bisa melawan, beber Ruli, para pelaku mengambil semua bebek ternak milik korban kurang lebih 600 ekor.
"Jadi bebek yang ada di dalam kandang semuanya diambil dan dimasukkan ke dalam karung, tak hanya itu tersangka ini juga merampas tiga handphone korban," beber Ruli.
Ruli mengatakan, para pelaku ini kemudian kabur meninggalkan korban dengan kondisi terikat.
Baca: Bertemu di Bandara, Ashanty Abadikan Momen Saat Luna Maya Peluk Erat Sosok Ini: Alaaaaaah
"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta," tuturnya.
Terkait penangkapan, Ruli mengaku tersangka Mail ditangkap di ruas jalanan Dusun Umbul Madiun, Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Jadi setelah dilakukan pengembangan tersangka sebelumnya, kami mendapati tersangka Mail masih di sekitar Jabung, tim menyergap tersangka mail saat melintas di jalan Dusun Umbul Madiun," tegasnya.
Ruli menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan.
"Untuk proses hukum dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan, karena lokasi kasus disana," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perampok Todongkan Senjata Api ke Mail, Ternyata untuk Bawa Kabur 600 Ekor Bebek