News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trauma dan Malu, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Baru Lapor Polisi 4 Hari Setelah Kejadian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota relawan Prabowo-Sandi, TS, korban pelecehan seksual oleh seorang oknum Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bulak, Selasa (19/2/2019) lalu, mengaku trauma.

"Saya merasa ada beban psikis," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).

Beberapa hari semenjak adanya kejadian itu, perempuan yang dikenal aktivis Forum Komunikasi Purnawirawan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) itu, sempat merasa malu saat bepergian ataupun bertemu dengan teman-temannya.

"Ya stres ya malu," katanya.

Perilaku pelecehan yang diterimanya terekam kamera dan sempat viral di media sosial, diakui TS membuat malu dan stres.

"Apalagi itu kan viral di mana-mana, aduh-aduh," ujar lulusan Fisipol Universitas Wijaya Kusuma itu.

Baca: 11 Ribu Posisi di 110 Perusahaan BUMN Lowong, Rekrutmen Dibuka Hingga 17 Maret 2019

Terkadang rasa rikuhnya makin menjadi-jadi ketika beberapa kerabat atau teman relawan dan aktivis organisasinya bertanya perihal tindakan pelecehan yang dialaminya.

"Wes wes, kadang orang-orang itu tanya ke saya tiap bertemu 'he temenan ta iku' (he, beneran apa itu)," katanya.

Dikarenakan begitu beratnya beban psikis yang dialami TS setelah mengalami pelecehan seksual yang terekam kamera ponsel hingga viral, membuat dirinya terlambat mengadukan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Pas lapor ke Polda Jatim, saya ditanyai kenapa kok baru sekarang lapor, ya saya jawab karena saya korban, saya masih malu saat itu," kata dia.

Baca: Hari Ini Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Ditutup, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas

Diketahui, TS melaporkan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu ke Polda Jatim pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.47 WIB.

Dengan bukti nomor registrasi pelaporan No; TGL/161/11/2019/UM/Jatim Tanggal 22 Februari 2019 Tentang Dugaan pelecehan seks atau tindakan pidana merusak kesopanan di muka umum, dengan ancaman pasal 281 KUHP.

Artinya, TS melaporkan insiden pelecehan seksual yang dialaminya, empat hari sesuai kejadian.

Insiden pelecehan seks yang dialami TS terjadi pada momen deklarasi dukung Relawan Prabowo-Sandi di Kecamatan Bulan tepatnya di Jalan KH Tambak Deres, Selasa (19/2/2019).

Terduga pelaku pelecehan seksual itu berinisial M, kebetulan ia merupakan Panwascam Bulak.

Kronologis kejadian itu, TS Tim Relawan Prabowo-Sandi sedang menghadapi upaya pengadangan yang dilakukan oleh kubu Relawan Jokowi yang mendadak datang ke lokasi deklarasi kubunya.

Pihak Panwascam Bulak yang hadir saat itu takut terjadi insiden tak diinginkan seperti bentrok fisik antar kubu, oknum Panwascam berinisial M berinisiatif merelai kerumunan.

Namun tanpa diduga tangan M tampak menyentuh bagian tubuh TS yang terbilang sensitif, dan membuat perempuan tersebut merasa tak nyaman.

Kebetulan, insiden tersebut terekam oleh kamera ponsel dari kubu Relawan Prabowo-Sandi.

Dan akhirnya menjadikan rekaman tersebut sebagai alat bukti untuk melapor ke pihak polisi pada Jumat (22/2/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Baru Lapor 4 Hari Setelah Kejadian, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Bulak Mengaku Stres dan Malu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini