WisataTRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Dua pria duduk menunduk di lobi Polres Tabanan, Senin (18/3/2019). Satu sama lain tangan mereka terikat borgol.
Mereka adalah pengguna narkoba yang berhasil ditangkap belum lama ini.
Ida Bagus Gede Wredhi Astawa (23) dan I Dewa Putu Wirianto (32), nama keduanya.
Wredhi bahkan berdalih memakai narkoba agar tidak mengantuk karena ia juga bekerja sebagai pemandu wisata freelance.
Ia membeli sabu sebulan empat kali. Sekali beli harganya Rp 400 ribu.
Mereka berdua terciduk di tempat berbeda.
Wredhi Astawa ditangkap di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Minggu (3/3/2019).
Baca: Ikan Tapah Raksasa Sepanjang 2 Meter Muncul Lagi di Sungai Batanghari, Semula Dikira Karung
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kristal bening diduga sabu seluruhnya seberat 1,10 gram bruto atau 0,50 gram netto.
Pelaku sembunyikan barang itu di tembok garasi dan di dalam pipet warna biru terbungkus kain putih merah.
Ia mengakui baru enam bulan memakai barang ini dan belum pernah terlibat dengan hukum sebelumnya.
"Saya pakai ini (sabu-sabu) agar tidak ngantuk aja," ujar Wredhi yang masih mahasiswa ini.
Sementara Dewa Putu Wirianto yang kesehariannya mengaku bekerja jual beli ayam ditangkap di depan sebuah toko di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (26/2/2019) sekitar pukul 00.20 Wita.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip di tangan kiri pelaku yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,41 gram bruto atau 0,19 gram netto.
Wakapolres Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.