TRIBUNNEWS.COM, INHU -- Kepala Sekolah SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Bambang Fajrianto (50), akhirnya memaafkan anak didiknya berinsial A (19) yang telah menganiaya dirinya.
Sebelumnya, A memukuli Bambang karena ditegur untuk tidak membuat keributan di sekolah.
Akibat dianiaya A, Bambang mengalami luka di bagian leher dan dan tangan. Setelah dilakukan mediasi, A meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Sementara itu, Bambang mencabut semua laporan penganiayaan tersebut di kepolisian terhadap anak didiknya tersebut.
Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM
Baca: Jebol Toilet Ruang Tahanan, 7 Terdakwa di PN Pelalawan Kabur
A seperti diketahui telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bertikut ini fakta lengkapnya:
1. A marah saat ditegur kepala sekolah
Saat A dan siswa kelas XII SMA 2 Rakit Kulim lainnya melaksanakan ujian di sekolah, tiba-tiba A marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.
Pengawas ujian, Yuliana, yang berada di kelas, segera keluar dan melaporkan hal itu kepada Kepala Sekolah Bambang Fajrianto.
Bambang pun segera menegur A untuk tidak membuat keributan di sekolah karena sedang ada ujian. Namun hal itu justru membuat emosi A dan akhirnya memukuli Bambang.
"Pelaku (siswa) marah ke kepala sekolah sehingga kepala sekolah mencoba menegur pelaku, dan meminta pelaku tidak membuat keributan di sekolah," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).
2. Kepala Sekolah tidak melawan
Menurut polisi, A menyerang Bambang hingga mengalami luka memar dan berdarah.
Namun berdasar keterangan para saksi, Bambang tidak membalas atau melawan.
"Korban tidak melawan," lanjut dia.