"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ungkap Misran, melalui keterangan resmi.
Misran menjelaskan, dalam surat kesepakatan berdamai, pelaku bersedia meminta maaf kepada korban atas kesalahannya. Kemudian korban juga bersedia untuk memaafkan pelaku.
"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Misran. (Idon Tanjung/Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Murid Hajar Kepala Sekolah, Ribut Saat Ujian hingga Marah karena Orangtua Dipanggil ke Sekolah"