Hijabnya yang diucel-ucel tetap dipertahankan dia agar rambutnya tak terbuka.
"Dari gerakannya kok seperti sering terjadi," analisanya. Dari pelajaran itu setidaknya orangtua harus menjaga sikap di depan umum. Apalagi jika sedang marah. Dari komen di FB nya, kaum bapak juga bereaksi.
"Mudah-mudahan video itu bagi bapak-bapak bisa mendidik istri-istrinya," kata dia. Katanya, bagi anak dibawah usia 11 tahun, cara mendidik tidak boleh begitu. Karena khawatir akan menimbulkan trauma bagi anak. "Karena anak-anak tidak berhak mendapatkan perlakuan seperti itu," jawab dia.
Tanggapan Suami Bu Wati
Sementara itu, ditemui terpisah, suami Wati, ibu yang mendorong anaknya keluar dari mobil dan viral di media sosial Iwan M (38) menanggapi kasus istrinya yang viral.
Juragan toko emas di Kepanjen, Kabupaten Malang ini menegaskan sudah memaafkan perekam dan penyebar video sang istri saat mendorong putrinya di salah satu jalan di Kota Malang.
Pemilik toko Emas Gangsar di Pasar Kepanjen lantai dasar ini mempersilakan apabila Polres Malang Kota memproses lebih lanjut.
"Kalau dari kami (keluarga) sudah memaafkan, jadi kami nggak ada tuntutan. Tapi kalau pihak kepolisian (Polres Malang Kota) memproses ya monggo (silakan). Soalnya ada UUnya tentang IT itu setahu saya," ucap Iwan.
(Surya Malang/Sylvianita Widyawati)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Agustinus Tedja Bawana, Penyebar Video Ibu Dorong Putrinya Keluar dari Mobil di Malang,