News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kondisi Kepala Hingga Kulit Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan Berdasarkan Hasil Visum

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petisi #JusticeForAudrey muncul menyikapi pengeroyokan yang dilakukan pelajar terhadap siswi SMP di Pontianak.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, membeberkan hasil visum siswi SMP korban pengeroyokan yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019).

Visum dilakukan mulai dari kepala hingga alat vital korban.

Kombes M Anwar Nasir mengatakan berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bengkak di kepala korban.

Kemudian kondisi penglihatan korban normal dan tidak ada memar di sekitar matanya.

Baca: Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Putra Ahok: Keadilan Akan Datang!

Selain itu, hasil visum pun menunjukan tidak ditemukan darah dari telinga, hidung, dan tenggorokan korban.

"Dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," kata Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.

Perut korban pun berdasarkan hasil visum tidak ditemukan memar.

Begitu juga dengan bekas luka tidak ditemukan di perut korban.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk korban dan ibu korban di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," tambahnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum terhadap alat vital korban.

Baca: Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan AY Siswi SMP Di Pontianak

Kapolresta menegaskan selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit korban tidak ada memar, lebam, ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," kata Kapolresta Pontianak.

Gubernur Kalimantan Barat Berang

Pelaku penyeroyokan terhadap siswi SMP Pontianak tidak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.

Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji merespons peristiwa pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.

Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.

Baca: Inilah 2 Lokasi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak oleh 12 Siswi SMA

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," kata Sutarmidji.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan arahannya pada acara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat fungsional dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat, di gedung BPSDM Kalimantan Barat, Jalan M.Sohor, Pontianak, Senin (14/1/2019). Pada kesempatan ini,Sutarmidji melantik 24 pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA)

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Pelaku diduga 3 orang

Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.

Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang didapat pihaknya.

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun.

Baca: Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Pelaku Pengeroyokan Siswi di Pontianak Bisa Dijerat 7 Tahun Penjara

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Taman Akcaya Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), di Jalan Sultan Syahrir, Akcaya, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah kepada tiga orang.

Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L.

Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Baca: FAKTA BARU Kasus Audrey Siswi SMP, Hotman Paris Singgung Dugaan Peran Pejabat dari Keluarga Pelaku

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua kemudian diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun, korban dicegat kembali oleh T dan L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Hotman Paris Beri Semua Honor

Hotman Paris angkat bicara soal kasus menimpa Au, siswi SMP Pontianak yang dikeroyok Siswi SMA.

Dia meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini.

Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.

Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.

Baca: KPPAD Kalbar, Laporkan Akun Twitter yang Memviralkan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.

"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.

"Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.

Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.

Korban kini tengah menjalani perawatan.

Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat.

Penulis: Anesh Viduka

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kapolresta Dua Kali Sampaikan Soal Organ Vital

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini