Namun, proses pembunuhan dan mutilasi jasad korban, ungkap Barung, dilakukan di Kabupaten Kediri.
"Dan lokasi pembunuhan memang terjadi di Kabupaten Kediri," lanjutnya.
Pemilihan lokasi pembuangan mayat tersebut, lanjut Barung, dipilih pelaku sebagai upaya untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Dia sengaja buang di situ agar mengelabui petugas yang bakal menyidik kasus ini," katanya.
Saat ini kedua pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh kepolisian di hari yang sama namun di lokasi yang berbeda, Kamis (11/4/2019).
Mereka berinisial AP dan AJ, keduanya merupakan warga Kediri.
AP ditangkap pada Kamis (11/4/2019) sore di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri Jakarta.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam hitungan jam AJ ditangkap pada pukul 20.00 WIB di Kediri.
AP ditangkap saat berada dalam bus di Tol Dalam Kota Tegal Parang, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019) pukul 07.50 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polda Jawa Timur terkait ciri-ciri pelaku itu.
Saat itu, pelaku diperkirakan berada di dalam bus menuju Jakarta.
"Informasi dari Ditreskrimum Polda Jatim, pelaku mutilasi segera akan ke Jakarta dengan menggunakan bus. Kita lakukan penyekatan jalan tol termasuk di pintu masuk Cikarang utama," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi langsung membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya dan melimpahkan kasus tersebut kePolda Jatim.
"Penangkapan dilakukan di tol dalam kota setelah orang dengan ciri-ciri yang sama berdasarkan informasi ditemukan dalam bus. Kemudian, dia dibawa ke SPKT untuk selanjutnya dilimpahkan kePolda Jatim," ujar Yusuf.