TRIBUNNEWS.COM – Fakta terbaru kasus siswa SD yang hamili siswi SMA di Probolinggo ditemukan.
Polisi menangkap dua orang yang disangka telah menyetubuhi korban, tetapi belum diketahui secara pasti mana di antara dua tersangka ini yang telah menghamili korban.
Maka dari itu, polisi melakukan tes DNA.
AZ yang merupakan siswi SMA menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang anak ABG hingga melahirkan bayi prematur.
AZ dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh seorang siswa kelas 6 SD dan kelas XII SMA di Probolinggo.
Baca: 4 Fakta Kasus Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Pelaku Masih Kerabat dan Sempat Mengancam
Baca: Siswi SMA Lahirkan Bayi Akibat Diperkosa Siswa SD dan SMA, Polisi Bingung Tentukan Bapaknya
Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yaoitu MMH (18) dan MWS (13).
Korban dan kedua tersangka, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Probolinggo.
Menurut keterangan polisi, MMH (18) adalah teman mesra korban yang sama-sama duduk di bangku SMA kelas XII.
Sedangkan MWS (13) merupakan sepupu korban yang sempat tidak naik kelas.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, untuk sementara pihaknya menduga ayah dari bayi prematur yang dilahirkan AZ (18) adalah MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas 6.
"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS-lah yang menghamili korban," kata Riyanto.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo juga menambahkan, versi pemeriksaan MMH, tersangka mengaku tidak pernah mengeluarkan cairan di dalam tubuh korban.
Baca: Tak Tahan Usai Tonton Film Dewasa, Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA yang Masih Sepupunya Sendiri
Baca: Terungkap, Siswa SD Hamili Siswi SMA Ternyata Hubungan Intimnya Bertiga, Korban Diancam Begini
Namun, tersangka juga mengaku bahwa dirinya pernah sekali berhubungan badan dengan korban dan mengeluarkan cairannya di dalam tubuh korban.
“Nah untuk memastikan itu, perlu ada tes DNA untuk menetukan siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban. Hasil tes DNA ini sangat valid dan jelas siapa bapaknya. Tapi, terlepas dari siapa bapak dari anak yang dilahirkan korban, kasus ini tetap kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Tersangka sudah ditahan,” tambahnya.