News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kos Miliknya Dijadikan Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang terpidana cambuk nyaris pingsan dan harus dipapah oleh petugas saat pelaksanaan hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (4/3/2019).

Dalam eksekusi itu, semua terpidana perempuan tampak menangis terisak saat dihadapkan pada algojo.

Mereka mulai menangis saat dua petugas perempuan memboyong seorang terpidana dari ruangan istirahat ke atas panggung.

Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk tujuh terpidana laki-laki, yang kemudian disusul dengan lima terpidana wanita.

Tgk Zulkifli Zakaria, sosok da’i pemberi tausiah pada uqubat cambuk Jumat (20/4/2018) di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh. SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADI (Serambi Indonesia/Eddy Fitriadi)

Rata-rata para terpidana itu dikenakan cambukan 8 hingga 37 kali.

Dua algojo tampak bergantian mengeksekusi para terpidana.

Ratusan masyarakat yang memadati Masjid Al A'la sempat bersorak saat terpidana wanita diboyong ke panggung.

Namun tingkah tak terpuji penonton itu langsung ditegur oleh jaksa melalui pengeras suara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini