News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Anak di Bawah Umur di Meranti Kepergok Hendak Mencoblos 2 Kali, Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memasukan surat suara pilpres dan pileg yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 di TPS 16 yang terendam banjir di RT 04 RW 05, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (17/4/2019). Meski TPS, akses jalan dan rumah terendam banjir, tapi warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Di TPS ini, hasil penghitungan akhir pilpres dimenangkan pasangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 117 suara, sedangkan Jokowi-Maruf memperoleh 74 suara dan 5 suara dinyatakan tidak sah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Dari pengakuannya, AA mengaku jika dia disuruh oleh seseorang untuk memilih Paslon Presiden tertentu dan caleg DPRD dapil 1 Meranti," ungkap Syamsurizal.

Sesuai dengan aturan anak tersebut pada dasarnya belum bisa memiliki formulir C6 yang digunakan untuk memilih.

"Dia enggak punya hak pilih karena dia masih dibawah umur," ucapnya.

Syamsurizal menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan.

"Kita masih dalami kasus ini baik semua saksi-saksi, darimana dia dapat surat suaranya, siapa yang memberi," ungkapnya.

Kasus tersebut, saat ini masih dalam proses registrasi.

Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Walaupun demikian belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

Syamsurizal juga mengatakan anak tersebut juga sempat mencoblos pada satu TPS.

Namun terkait hal itu proses pemeriksaannya nantinya juga akan dilakukan terpisah.

"Kita akan periksa tersendiri terkait pencoblosan di sana. Pokoknya akan diproses." ujar dia. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan).

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bocah di Kepulauan Meranti Riau Mencoblos Dua Kali Saat Pemilu 2019, Ngaku Dibayar Rp 50.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini