TRIBUNNEWS.COM -- Nasib nahas dialami Rosalina Komala Sari (RKS). Perempuan yang berstatus mahasiswa tersebut ditemukan tewas dengan 27 tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.
Berstatus sebagai mahasiswa, RKS juga diketahui nyambi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sang muncikari, Indra Anugrah Putra pun diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rosalina.
Warga Jl Nipa-nipa, Kecamatan Manggala tersebut diamankan di rumah keluarganya di Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebutkan Indra merupakan rekan RKS.
Baca: Partainya Tak Lolos Kualifikasi, 9 Artis Caleg Berikut Terancam Gagal Jadi Wakil Rakyat di Senayan
Baca: Bawaslu Pastikan Deklarasi Kemenangan Capres Bukan Pelanggaran Pemilu
Ia sering menjadi perantara dan mencari laki-laki untuk berhubungan seksual dengan RKS.
"Pelaku masih merupakan teman dengan korban. Biasa jadi penghubung korban dengan laki-laki lain," kata Indratmoko kepada Kompas.com.
Indratmoko mengatakan, pertemuan Indra dengan RKS di Hotel Benhil Kamis lalu untuk membicarakan batalnya teman Indra memesan RKS, padahal sebelumnya sudah mengiyakan.
Hal ini membuat korban melontarkan umpatan yang menurut Indra sangat kasar.
Pada akhirnya ia nekat mengambil pisau sangkur yang dibawanya dan menusukkannya kepada korban.
"Pelaku tersinggung ucapan dari korban saat cekcok karena teman tersangka enggak jadi datang," tambahnya.
Indratmoko menyebut saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga ingin melarikan diri. Hal ini membuat polisi melakukan penembakan tepat di bagian betis pelaku hingga beberapa kali.
"Kami harus lakukan tindakan tegas karena yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Indratmoko, Jumat (19/4/2019).
Baca: Kisah Duka Siswi SMK Meninggal Setelah Kelelahan Jadi Saksi Parpol, Honornya Rp 250 Ribu
Baca: Kabar dari Bursa Transfer Liga 1: Persebaya dan Arema FC Berebut Pemain Jebolan Lazio?
Indra secara membabi buta menyerang temannya itu hingga tewas dengan luka 27 tusukan.