News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Udin Tewas di Rumah Mantan Istri Sepupunya, Pelaku Ditangkap di Serang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tekab 308 Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Sat Reskrim Polresta Balam dan Unit Reskrim Polsekta TKB menangkap tersangka pembunuhan,i Tarmiyadi alias Ade (43) warga Pasar Tamin Kaliawi, Kelurahan Sukajaya, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Saksi mata, Suwirat (50) menyebutkan penusukan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya sedang tiduran di kursi ruang tamu ya sekitar jam 14.00 wib," ungkap Bibi Masayi.

Suwirat mengaku tidak melihat langsung kejadian namun ia mendengar lantaran antara rumahnya dengan Masayi hanya tersekat satu tembok.

"Awalnya si cowok itu, si Udin lagi duduk di kursi dalam, Masayi sendiri lagi di dapur bikin kopi," kata Suwirat.

"Kemudian datang tuh mantan lakinya Masayu, Tarmiadi, terus ngajak ngobrol, keluar ayo ngobrol di luar, saya denger itu," imbuhnya.

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019: Prabowo-Sandiaga Menang di 13 Provinsi, Ini Daftarnya

Setelah di luar, Suwirat mengaku mendengar percakapan keduanya secara jelas.

"Tarmiyadi bilang, kamu seneng mantan saya? Kamu mau nikahin dia? terus saya denger kayak kesakitan, saya bangun dan keluar," terangnya.

Saat keluar, Suwirat mengaku sangat kaget lantaran Udin sudah terbujur bersimbah darah di teras.

"Saya liat Udin udah kebaring di teras sambil tangannya nutupin dada sebelah kiri, bekas ditujah, darah itu kemana-mana, saya minta tolong Mas Ayi," katanya.

Suwirat melihat Tarmiyadi lari tunggang langgang menuju jalan P Mangkubumi, sementara pisau untuk menikam dibuang begitu saja.

"Tarmiadi gak tahu kemana lari begitu saja, saya terus suruh Masayi untuk bawa ke Rumah Sakit, gak tahunya gak selamat," tandasnya.

Suwirat pun mengaku Tarmiadi dengan Masayi sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu.

"Ya sudah lama, tapi surat cerai baru-baru ini. Mantan suaminya itu cuman kerja kuli panggul di Tamin. Udin dagang ikan di Pasar Tamin," bebernya.

Sementara itu Khairi Masri Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung mengatakan, surat cerai yang dilayangkan kepada Tarmiyadi baru berjalan enam bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini