TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Warga Desa Palengaan Laok, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan peristiwa pembacokan yang terjadi di Pasar Tradisional Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (26/4/2019).
Pelaku pembacokan tersebut, yakni Hafid (39), warga Dusun Tengginah I Desa Palengaan Daya, yang dilakukan kepada korban Matbahari (32) warga Dusun Tengginah II Desa Palengaan Daya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com (grup surya.co.id), sekitar pukul 07.00 WIB, Matbahari sedang berada di sebuah toko menunggu istrinya yang sedang berbelanja ikan.
Selang beberapa menit, Hafid berjalan di depan Matbahari kemudian pergi entah ke mana. Pukul 07.30 WIB, lalu Hafid datang dari arah belakang membawa sebilah pisau dan langsung membacok kepala Matbahari di bagian belakang sebelah kanan.
Baca: Mahfud MD Ungkap Soal Sosok 'Pengadu Domba' Saling Serang ternyata 1 Komplotan, Cuma Mau Buat Kacau
Sontak, korban jatuh terlentang. Seakan tidak puas, Hafid berusaha membacok lagi dan berhasil ditepis oleh Matbahari dengan menggunakan tangan kiri sehingga dirinya mengalami luka sobek di jempol kiri.
Karena tetap meradang, Hafid lalu membacok lagi perut sebelah kanan Matbahari.
Namun dapat ditangkis oleh korban dengan menggunakan kaki kanan dan kaki kiri, sehingga Matbahari mengalami luka sobek di bagian telapak kaki kiri dan kanan.
Salah satu saksi, Muhammad mengungkapkan setelah dibacok, korban Matbahari langsung berlari melewati kios ikan menuju Puskesmas yang berada di seberang jalan.
"Dengan baju yang masih dipenuhi darah, korban langsung berlari melewati kios ikan menuju Puskesmas yang berada di depan pasar," ungkap Muhammad.
Sementara Kapolsek Palengaan, Iptu Bambang Irawan, mengatakan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Palengaan usai melakukan pembacokan.
"Pukul 07.40 WIB, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Palengaan membawa barang bukti sebilah pisau," jelasnya.
Saat ini, Matbahari tengah mendapatkan penanganan di Puskesmas Palengaan.
"Belum diketahui secara pasti motif pembacokan tersbut. Namun antara Hafid dan Matbahari masih memiliki ikatan saudara," kata Bambang.
Saat Bambang dan jajarannya melakukan pendalaman, pelaku Hafid masih kerabat dari Makruf (pelaku carok yang terjadi pada 21 April 2019 lalu di Desa Palengaan Daya).
"Tidak tertutup kemungkinan, pembacokan itu terjadi karena berhubungan dengan kejadian carok di Palengaan Daya antara Makruf dan Sahri. Keduanya melakukan carok lantaran berbeda pilihan politik," pungkasnya.