News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Kapasitas Hanya 300 Tapi Terisi 1.700-an WB

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengunjungi dan melihat kondisi di Wisma Amed, Lapas Klas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (27/4/2019). TRIBUN BALI/FIRIZQI IRWAN

"Saya minta seluruh aparat Lapas agar integritasnya dijaga. Kalau tugasnya menjaga dan membina narapidana maupun warga binaan tidak usah aneh-anehlah," kata Sutrisno.

Untuk itu, kata Sutrisno, perlu menumbuhkan integritas dari diri sendiri dan menyadari bahwa pegawai negeri itu gaji dan tunjangan kinerja maupun anak istrinya sudah jelas.

"Jadi saya pikir sudah cukuplah," katanya.

Dikatakannya, sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berintegritas sudah jelas yaitu dipecat atau diberhentikan.

Sanksi itu sudah diberikan kepada pegawai yang menjadi kurir pemasok narkoba ke Lapas.

Puluhan aparat bersenjata lengkap melakukan pengamanan perpindahan Narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, Jumat (25/8/2017) dini hari. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Ini bentuk komitmen kami karena integritas pegawai yang ditangkap itu sangat buruk. (Dia) dipecat agar tidak mengganggu yang lainnya," ujarnya.

Spirit Legacy
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori.

Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.

Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupn bagi narapidana.

"Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya," jelasnya.

Ditambahkannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif.

Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill terdongkrak dan daya saing meningkat.

Petugas gabungan menunjukkan hasil razia di Lapas Kerobokan, Denpasar yang digelar pada Jumat (1/3/2019). KOMPAS.com/ROBINSON GAMAR (Kompas.com/Robinson Gamar)

Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa kesejahteraa untuk segenap masyarakat.

"Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan Nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri, sehingga ketika bebas mereka menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang didampingi Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 pegawai UPT Pemasyarakatan pada lingkup Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali atas berbagai prestasi. (ant/riz)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Ingin Bangun Lapas Jauh dari Tempat Wisata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini