Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Saat diperiksa polisi, LV (16), salah satu wanita pekerja seks komersial yang diamankan dalam pengungkapan praktik prostitusi online di Balikpapan, sempat mengaku wanita dewasa.
"Nah, yang satu ini awalnya kita gak tahu di bawah umur, karena ngakunya sudah dewasa umur 19 tahun. Ternyata masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat melalui Kanit Tipiter Ipda Heny Purba, Senin (29/4/2019).
Hal itu terungkap saat petugas mengecek kartu keluarga (KK) tiga wanita yang diamankan polisi, lantaran diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Balikpapan.
Kontan petugas kaget lantaran di KK usianya baru 16 tahun.
"Saat dilakukan pendalaman, petugas meminta KK (kartu keluarga) ternyata salah satu dari 3 wanita muda yang diamankan di bawah umur, belum sampai 17," bebernya.
Baca: Vanessa Angel Sebut Sejumlah Nama Terkait Prostitusi Online, Ini Fakta-fakta Terbarunya
Usai mengetahui LV masih di bawah umur, penanganannya langsung dilimpahlan ke unit PPA Polres Balikpapan.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
Ia juga harus di BAP ulang oleh penyidik, dengan didampingi keluarganya.
"Kakaknya datang mendapingi ia diperiksa. Limpahkan ke PPA Polres," tuturnya.
LV saat ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta di Balikpapan.
Saat ditanya apakah yang bersangkutan mengalami paksaan melakukan jasa seks kilat kepada lelaki hidung belang,
Baca: Fakta di Sidang, Obrolan dengan Muncikari Bongkar Awal Mula Vanessa Angel Terseret Bisnis Prostitusi
"Ngga ada paksaan dan yang bersangkutan juga belum lulus sekolah dia," tuturnya.
Ketiga wanita yang dijadikan penjaja seks kilat yang diamankan saat ini berstatus sebagai saksi korban.
Untuk diketahui, sindikat prostitusi online kembali diungkap jajaran unit Tipidter Polres Balikpapan.
Seorang mucikari berinisial DN alias Edo (45) mendekam di sel Mapolres Balikpapan.
Warga Jalan Masjid Araudah, Gunung Bahagia Balikpapan Selatan ini ditetapkan tersangka, lantaran terbukti memperjualbelikan 3 wanita penghibur lelaki hidung belang.
Ia ditangkap di kawasam BSB Balikpapan, Sabtu (27/4/2019) sekira 02.00 Wita saat hendak menawarkan jasa esek-esek wanita muda.
Bahkan satu di antara ketiga wanita yang disalurkan DN masih di bawah umur.
Mereka LV (16) dan YA (24) warga Balikpapan, serta KR (30) warga Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai saksi korban.