News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Suap Fee Proyek untuk Bupati Mesuji Rp 1,28 Miliar Dibawa Pedagang Bakso, Simak Kronologisnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019. Mereka adalah Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Lutfi Mediansyah (kanan), pedagang pakaian Farikh Basawad alias Paing (tengah), dan pedagang bakso Maidarmawan. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (29/4/2019) menguak sejumlah fakta menarik.

Ternyata, komitmen fee atau uang suap untuk Bupati Mesuji Khamami sebesar Rp 1,28 miliar dibawa oleh pedagang bakso dan pedagang pakaian dari Bandar Lampung untuk dititipkan kepada adik Khamami, Taufik Hidayat di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Hal ini terungkap ketika saksi yang berprofesi sebagai pedagang bakso dan pakaian ini dihadirkan kemarin.

Pedagang bakso tersebut bernama Maidarmawan. Sementara pedagang pakaian bernama Farikh Basawad atau Paiang.

Sebelum berdagang pakaian, Paing menjadi pegawai honor di Dinas PUPR Mesuji merangkap sopir pribadi Khamami.

Selain kedua orang ini, saksi lain yang dihadirkan yakni, Lutfi Mediansyah selaku Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji merangkap PPTK peningkatan jalan Dinas PUPR Mesuji.

Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal.

Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga

Sibron merupakan pemilik perusahaan yang tergabung dalam Subanus Grup.

Sementara Kardinal selaku pengawas lapangan PT Jasa Promix Nusantara dan CV Ceclia Putri.

Sibron dan Kardinal diduga memberi suap kepada Bupati Mesuji Khamami.

Dalam sidang tersebut, Paing mengatakan, dirinya main ke rumah Wawan Suhendra selaku sekretaris Dinas PUPR Mesuji karena rumahnya berdekatan dengan dia di Mesuji.

Saat bermain tersebut, Wawan meminta tolong kepadanya untuk mengambil uang di Kardinal.

Wawan beralasan tidak berani mengambil sendiri. Uang tersebut menurutnya, untuk Bupati Mesuji Khamami dan merupakan uang komitmen fee.

Menurut Paing, Wawan percaya kepada dirinya karena pernah menjadi honor di PUPR sekaligus eks sopir bupati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini