News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakimnya Jadi Tersangka Suap, Pengadilan Negeri Balikpapan Diperiksa KPK

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kayat dengan mengenakan rompi oranye dibawa ke ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019). Kayat terjaring OTT KPK atas kasus suap saat menerima uang senilai Rp 100 juta dari Rosa dan Jhonson di PN Balikpapan. Tribunnews/Jeprima

Sebagai pihak yang diduga penerima, Hakim Kayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Hal ini sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu pihak yang diduga pemberi, Sudarman dan Jhonson disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55. (Zainul)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - KPK Kembali Geledah Kantor Pengadilan Negeri Balikpapan, Satu Pegawai PN Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini