TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 30 tahanan narkoba Polresta Palembang kabur, Minggu (5/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
30 tahanan yang kabur tersebut adalah tahanan narkoba.
Menurut keterangan dari Ka SPK IPDA, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat itu dia menerima telepon dari Ka Jaga Tahanan Aiptu Suryadi yang memberitahukan tahanan melarikan diri dari Sel Tahanan Polresta Palembang.
Kemudian Ka SPK langsung mengecek ke sel tahanan dan benar ternyata informasi itu benar adanya.
Berdasarkan Keterangan Aiptu Suryadi, dirinya melaksanakan tugas piket jaga tahanan bersama Brigadir Aldo Febrianto.
Sekira pukul 02.50 WIB Aiptu Suryadi dipanggil oleh salah satu tahanan yang tidak ikut melarikan diri dan menyampaikan bahwa ada tahanan kabur.
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi VS Prabowo, Hari Senin 6 Mei 2019 Data Masuk 68,21%
Setelah mendapat kabar itu, Aiptu Suryadi langsung bergegas mengecek ke dalam sel tahanan.
Aiptu Suryadi mendapati satu sel tahanan sudah kosong, sedangkan 2 sel masih ada tahanan namun posisi gembok pintu sel ada di tempatnya tapi tidak terkunci.
Pukul 03.15 WIB, Kapolresta dan Wakapolresta beserta PJU Polresta tiba di Mako untuk mengecek situasi dan keadaan sel tahanan.
Diduga sekolompok tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol terali vetilasi udara yang ada di depan kamar sel tahanan.
CCTV mengalami kerusakan dan ditemukan 1 buah balok di dalam lorong ruang tahanan yang berasal dari kusen pintu WC tahanan.
Seluruh tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan tahanan narkoba.
Sampai saat ini, pihak Polresta masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri.
8 Ditangkap
Hingga Senin (6/5/2019), Polres Palembang baru berhasil meringkus 8 dari 30 tahanan narkoba yang kabur Minggu (5/5/2019) kemarin.
Tim Gabungan Polresta Palembang kembali menangkap 1 orang tahanan narkoba yang kabur atas nama M Trisno.
Baca: UPDATE HASIL Real Count KPU Pileg 2019 Senin 6 Mei: Gerindra Dekati Golkar, PKB-PKS-PAN Saling Kejar
Dengan tertangkapnya M Trisno ini, berarti sudah 8 orang tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali.
"Benar hingga pukul 20.43, tim gabungan kami kembali menangkap tersangka M Trisno, tahanan yang ikut kabur dalam peristiwa tersebut," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Kombes Pol Didi Hayamansyah menegaskan, kepada tahanan kabur dan keluarga tahanan, untuk segera menyerahkan diri.
"Kami tunggu niat baik dari para tahanan kabur dan keluarga tahanan, untuk menyerahkan diri.
Jika tidak saat dilakukan penangkapan melawan petugas, akan kami berikan tindakan tegas sesuai prosedur," tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polresta Palembang, menangkap 7 dari 30 tahanan kabur di kawasan Mariana dan Sukarame Palembang, ke-7 tahanan tersebut yakni, M Suhandri Bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo, Zaim Fadli, ahmi bin Zainal Abidin. Dan Wahyu Budiman bin Kanalam.
Peran Istri
Indah (23), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Produksim Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Indah diduga turut membantu suaminya, salah satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur kemarin.
Saat dimintai keterangan, Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.
Baca: Mahkamah Agung Berhentikan Hakim Kayat, Tersangka Penerima Suap Rp 500 Juta
"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel. Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," kata Indah, Senin (6/5/2019).
Saat ia menjenguk suaminya pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp 18 ribu. Kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukkan ke kantong plastik hitam," katanya.
Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.
"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.
Dijelaskan Indah, ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.
Baca: Mahkamah Agung Berhentikan Hakim Kayat, Tersangka Penerima Suap Rp 500 Juta
"Saya dipaksa dan ancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.
Tak Tahu Keberadaan Suami
Meski turut berperan dalam kaburnya tahanan narkoba tersebut, namun Indah mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan suaminya saat ini.
"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan satu dari tiga otak pelaku, berhasil diriungkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan istri pelaku, dalam aksi kaburnya ke 30 tahanan narkoba tersebut, Kapolresta membenarkan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan kita akan menggali informasi dari Indah tersebut terkait kejadian pelarian suaminya berserta beberapa permintaan suaminya sebelum melarikan diri," ujar dia.
Buru Otak Pelaku Utama
Hingga Senin (6/5/2019), Polres Palembang baru berhasil meringkus 8 dari 30 tahanan narkoba yang kabur Minggu (5/5/2019) kemarin.
"Benar pada Minggu sekitar pukul 02.00 atau 03.00 WIB sebanyak 30 tahanan Polresta Palembang kabur. Berdasarkan hasil penelitian kita mereka menjebol, terali yang ada di sel mereka dengan balok kayu yang ada dari tiang kamar mandi," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat gelar jumpa pers, Senin (6/5/2019).
Guna melakukan pengejaran kepada tahanan tersebut, pihak Polresta beserta jajaran juga telah membentuk tim.
"Kita sudah membuat tim jajaran yakni Tripsus Tripbum, Satres Narkoba, dan lainnya guna mempercepat pengejaran. Mudahan-mudahan sisa tahanan yang kabur dapat segera diamankan," ungkapnya.
Dari ke 30 tahanan yang kabur, 8 di antaranya berhasil diamankan di beberapa titik yakni, Mariana, Plaju, Sukarami, Kertapati hingga Gandus.
Didi mengatakan, pihaknya masih belum berhasil mengamankan otak pelaku yakni Iwan Alias Ogek.
Sedangkan untuk otak pelaku kedua yakni Fahmi berhasil diamankan.
"Otak kedua, sudah diamankan yakni Fahmi sudah menjelaskan bagaimana mereka kabur melewati ventilasi dan bagaiamana cara mereka melakukan pengrusakan," jelas Didi.
Kapolres mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari merera merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya.
Sementara Fahmi bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan kuto Batu, Kecamatan IT II yang merupakan otak pelaku kedua tidak banyak bicara saat dimintai keterangan.
"Semua Otong (Iwan) yang melakukannya," jawabnya singkat saat digiring petugas kembali masuk sel tahanan.
30 Tahanan Kabur
Sebelumnya 30 tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Polisi saat ini masih memintai keterangan 3 tahanan di Mapolresta Palembang.
Pemeriksaan dikawal ketat, dan terlihat juga beberapa petugas laboratorium forensik berseragam lengkap memeriksa sel tersebut.
Diduga tahanan kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara di depan kamar tahanan.
Saat ini ventilasi tersebut sudah ditutup oleh petugas dengan menggunakan triplek sepanjang 1 meter.
Tahanan yang kabur, merupakan para tersangka hasil ungkap kasus yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Palembang.
Berikut data tahanan yang melarikan diri sbb :
Sel Tahanan I
Jumlah Tahanan : 12 Orang
Sisa Tahanan : 6 Orang
Melarikan Diri : 6 Orang
• Hafis Karsim
• Bimo Saputra
• Syahril
• M. Trisno
• Wahyu Darmawan
• Sumardi
Sel Tahanan II
Jumlah Tahanan : 12 Orang
Sisa Tahanan : -
Melarikan Diri : 12 Orang
• M. Jaim Padli
• Agus Subraya
• Hendri Rampo
• M. Komri
• Fahmi
• Khomaini
• Alvin Febriansyah
• Yunas Ramadhan
• M. Iki Gunawan
• Ardian KW
• Zahri
• Kgs. Ridwan
Sel Tahanan III
Jumlah Tahanan : 16 Orang
Sisa Tahanan : 4 Orang
Melarikan Diri : 12 Orang
• Yadi Firdaus
• Rajab Semendawai
• Samsul Bahri
• Solti Almito
• Muryadi
• Ahmad Kasturi
• M.Hasyim Azhari
• Rizal Ishak
• Fariansyah
• Boy Budiono
• Maulana
• M. Arif Hidaytullah
(Tribun Sumsel/Sriwijaya Post)