News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Bisa Temukan Gunting yang Hilang, PRT Disiram Air Panas oleh Majikan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Akhirnya karena dia orang awam hukum orang kecil juga, ya dia mengatakan iya untuk disiram air panas," kata pengacara.

Penyiraman tersebut dilakukan oleh majikan, adik tiri korban dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita.

Dimana adik tiri korban yang sudah bekerja terlebih dahulu sebagai baby sitter, diminta untuk membuatkan air panas yang akan dibuat untuk menyiram korban yang telah bekerja selama 7 bulan.

"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja disitu juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya. DSW ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu. Kehilangannya tanggal 7 Mei, pagi," katanya.

Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu disusul adik tiri korban, dan satpam rumah yang disuruh dan atas tekanan majikannya.

Tak lama setelah penyiraman tersebut, korban disuruh mencari kembali pada malam harinya sekitar pukul 20.00 wita, disusul penyiraman air panas dispenser untuk kedua kalinya.

Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.

Korban diminta untuk mencari terus hingga Rabu (8/5/2019) pukul 02.00 wita dini hari, namun korban tetap masih tidak menemukan gunting besi tersebut.

"Esoknya tanggal 8 Mei, pagi. Tau kalau majikannya masih tidur dan adiknya mandi, sekitar jam 9 pagi, korban kabur. Ia loncat pager sambil tahan sakitnya. Terus bersembunyi di warung deket lokasi kejadia," kata Supriyono. 

3 pelaku diringkus dan mengakui perbuatannya

Aparat Polda Bali Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penyiraman Air Panas, Korban Eka Alami Luka Melepuh di Punggung (ISTIMEWA/Dokumentasi Polda Bali)

Anggota Polda Bali menangkap tiga orang terduga pelaku penyiraman air panas kepada Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Eka Febriyanti, Rabu (15/5/2019).

Ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolda Bali pukul 20.45 Wita.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang datang bersama tim pengacaranya, Rabu (15/5/2019) siang pukul 14.00 Wita.

Mereka ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali bersama penyidik dari Polres Gianyar di kediamannya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar.

Ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini