IFD memacari NP pada 2018 lalu. Setelah berpacaran, ia memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Karena dipaksa korban akhirnya tak kuasa.
Setelah beberapa bulan, NP hamil.
Saat dimintai pertanggung jawaban, IFD justru meminta supaya NP menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, saat dimintai pertanggung jawaban oleh orangtua korban, IFDmengatakan siap menikahi NP asalkan kemauannya dituruti, yakni dibelikan satu unit sepeda motor Ninja dan uang Rp 7 juta.
Ayah korban yang hanya buruh tani tak bisa memenuhi kemauan IFD.
Geram akan tingkah pelaku, akhirnya orangtua NP melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke kepolisian.
Saat ini, NP yang masih duduk di sekolah setingkat SMA harus mengandung anak dari perbuatan IFD.
Usia kandungan NP saat ini sudah menginjak delapan bulan.
Peristiwa siswi dicabuli sampai hamil tujuh bulan berawal ketika korban berpacaran dengan terduga pelaku.
Hingga kemudian, gadis yang masih berusia 16 tahun itu, diketahui hamil.
Orangtua korban, A mengungkapkan, ia mengetahui putri sulungnya berbadan dua sekitar Maret 2019.
Saat itu, ia mengatakan, sang anak mengeluhkan sakit di bagian perut.
Saat ditanya, korban berkilah bahwa sakitnya itu akibat tumor yang dideritanya.
Khawatir dengan kondisi sang anak, lelaki yang bekerja sebagai buruh tani itu, kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, korban diketahui sedang mengandung dengan usia kandungan tiga bulan.