Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menggelar konfrensi pers terkait pemerkosaan serta pembunuhan yang dilakukan Ari Saputera (22) alias Putera di Asrama Polisi Polres Simalungun, Jumat (24/5/2019).
Berikut fakta-fakta yang disampaikan polisi
1. Kenalan di Facebook
AKBP Marudut mengungkapkan korban ND (18) yang merupakan pekerja di rumah makan di jalan lintas Medan- Siantar dijemput tersangka pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 17.30WIB sore.
Tersangka mengajak ND untuk ngabuburit atau buka puasa bareng. Korban dan tersangka sudah saling mengenal selama dua bulan melalui facebook yang berlanjut ke WhatsApp. Mereka juga sudah saling bertemu sebanyak empat kali.
"Si tersangka dengan korban mengenal dari facebook. Dibawa jalan-jalan beelanjut komunikasi wa. Hanya sebatas teman. Tiga atau empat kali ketemu,"ujar AKBP Marudut.
2. Di Area Hutan Minta Dilayani Hubungan Badan
AKBP Marudut mengungkapkan saat perjalanan tersangka memberhentikan perjalanan di areal perladangan ubi di Huta II Silinduk Kecamatan Dolok Batunanggar kabupaten Simalungun. Tersangka beralasan ingin buang air kecil.
Pada saat itu, tersangka melakukan kekerasan dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
Tersangka melakukan tindakan kekerasan hingga korban tewas.
3. Digagahi dalam kondisi korban sudah meninggal
Tersangka pun melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tewas.
Setelah mencurahkan aksi bejatnya, tersangka membuang mayat korban tak jauh dari situ.