Dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan luka robek karena diterkam oleh harimau.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Desa Pulau Muda dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasus Jumiati
Sebelum Yusri Efendi (34) warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, juga ada Jumiati (33), yang jadi korban penyerangan harimau di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.
Seperti diberitakan sebelumnya, seekor harimau menyerang Jumiati menyerangnya saat sedang berkerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Jumiati sempat mencoba menyelamatkan diri.
Setelah bergumul selama 15 menit, binatang buas tersebut akhirnya mencengkram bagian belakang leher korban.
Jenazah Jumiati setelah diserang harimau di lokasi kerjanya. (istimewa)
Harimau juga memakan paha korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi mengisahkan, korban Jumiati bersama 2 orang rekannya Yusmawati (33) dan Fitriyanti (40) sedang melakukan pendataan pohon sawit yang terserang hama ganoderma.
Saat itulah ketiganya rekan kerja yang tengah syik bekerja tiba - tiba dikejutkan dengan kehadiran seekor harimau.
Namun dari arah depan harimau itu kembali muncul.
Jumiati dan kedua rekannya, mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat pohon sawit berbeda.
Karena ketakutan, Fitriyanti terjatuh ke dalam lumpur dan langsung berhadapan dengan harimau.
“Tak disangka, harimau itu malah berlari dan melompati korban Jumiati, yang ada di atas pohon sawit. Kaki korban digigit, sehingga Jumiati terjatuh,” ujar Kapolsek mengisahkan. (Mak/tribun-medan.com)