Untuk mengungkapkan kasus dugaan ujar kebencian tersebut, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan team cybercrime Poldasu Iptu Josia SH, dan team IT Pertamina.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap PCB Vitron dan menguji teknik connect dan perubahan running text membenarkan bahwa password yang terdapat di FCB masih asli dari pabrik dan belum diubah. Serta cara mengubah dapat di akses melalui media informasi lainnya," kata Ikhwan Lubis.
Hasil Lidik, diketahui satu nama akun @tama black yang diduga sebagai orang yang memviralkan, merekam kejadian tersebut.
"Irianto Pratama Tinambunan alias Tama (20) warga Jalan Indragiri berhasil kami amankan.
Dari pengakuannya bahwa ia mengakui sebagai perekam dan memviralkan video tersebut ke sosial media dan mengirim ke grup WhatsApp.
Ia juga tidak mengetahui siapa yang menghacker tulisan pada running text tersebut," jelasnya.
Saat ini pelaku yang diduga sebagai penyebar video dugaan ujar kebencian masih menjalani proses hukum.
Petugas juga mengamankan satu unit hp yang diduga digunakan pelaku untuk menyebar video tersebut.
Saat disinggung terkait pelaku utama yang diduga menulis teks berjalan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan masih mendalami kasus tersebut.
"Untuk pelaku yang diduga hacker masih kami dalami," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian mengatakan running text berisi penghinaan terhadap Jokowi dan Megawati itu tiba-tiba muncul pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga yang berada di sekitar SPBU langsung heboh dan merekamnya.
Video amatir itu langsung viral di media sosial.
Jericho mengatakan, papan display pada totem SBPBU tersebut langsung dimatikan setelah diketahui satpam sekitar satu menit kemudian.