News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

90 Orang Tahanan Dievakuasi dari Rutan Klas II B Sigli Akibat Kerusuhan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak, memopong napi narkoba saat dievakuasi dari Rutan Kelas B Sigli, Senin (3/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan mengevakuasi 90 orang tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh.

Upaya evakuasi itu dilakukan mengingat pada hari Senin (3/6/2019) kemarin, sempat terjadi insiden percekcokan antara petugas rutan dengan warga binaan.

"Rencananya, 90 orang tahanan akan dievakuasi hari ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2019).

Baca: Dirjen PAS Pastikan Situasi di Rutan Klas II B Sigli Sudah Kondusif

Menurut dia, 90 orang itu akan ditempatkan untuk sementara waktu di rutan ataupun lapas yang letaknya tidak jauh dari Rutan Klas II B Sigli.

"Dititip di Lapas Perempuan Pidie dan Polres Pidie," kata Sri Puguh. 

Untuk diketahui, warga binaan mengamuk dan membakar Rutan Klas II B Sigli, Aceh, pada Senin (3/6/2019) siang.

Insiden itu diduga berawal saat petugas menyita dispenser. 

Baca: Redam Kerusuhan, Polisi Tembakkan Gas Air ke Dalam Rutan Kelas II Sigli

Insiden itu mengakibatkan ruangan depan rutan hangus terbakar sehingga bagian atap rubuh akibat insiden tersebut. 

Selain itu, warga binaan juga membakar ruang kerja kepala pengamanan rutan. 

Untuk mengamankan api, sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dari pemerintah kabupaten Pidie dikerahkan ke lokasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini